Skripsi S1

Record Data Skripsi S1
MhswID :
180701075
Judul :
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENGHINAAN CITRA TUBUH (BODY SHAMING) DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DI POLDA RIAU
Penulis :
ADINDA CHRISTINA THERESYA
Abstrak :
Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Penegakan Hukum Tindak Pidana Penghinaan Citra Tubuh (Body Shaming) Di Tinjau dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dizaman yang semakin maju ini banyak fenomena hukum yang terjadi salah satu nya body shaming yang merupakan fenomena yang hampir sering terjadi dan di lakukan oleh setiap orang tanpa sengaja atau memang di sengaja untuk sekedar lucu-lucuan. Media Sosial dianggap sebagai tempat yang paling mudah untuk mengkases berita bahkan sebagian orang mulai memilih menulis berita menggunakan jejaring sosial untuk melakukan tindak pidana jenis baru yaitu Body Shaming karena tidak membutuhkan alat yang mahal dan biaya yang besar. Ketentuan hukum mengenai tindak pidana Body Shaming bersifat delik aduan, yakni perkara itu hanya dapat di proses jika ada orang yang merasa di rugikan yang mengadu ke aparat penegak hukum. Oleh karena itu diperlukan penegakan hukum yang tegas agar setiap orang dapat menggunakan media sosial dengan bijak. Lalu bagaimana jika upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sudah sesuai juga dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) tahapan proses penyelidikan lalu mengapa dari beberapa kasus body shaming yang masuk kedalam ditreskrimsus polda riau dan tidak ada satupun yang masuk kedalam tahap penyidikan. Lalu apa saja yang menjadi hambatan bagi pihak kepolisian dalam mengupayakan penegakan hukum terhadap body shaming tersebut. Ada beberapa kendala yang dihadapi oleh pihak kepolisian salah satunya adalah kurangnya korporatif antara korban dengan pihak kepolisian sehingga menjadi terhambatnya upaya penegakan hukum dalam tindak pidana penghinaan citra tubuh (body shaming).
Abstrak Inggris :
This study is to find out how the Law Enforcement of the Criminal Acts of Body Shaming is reviewed from Law Number 19 of 2016 concerning Information and Electronic Transactions. In this increasingly advanced era, there are many legal phenomena that occur, one of which is body shaming, which is a phenomenon that almost often occurs and is done by everyone accidentally or intentionally for fun. Social Media is considered the easiest place to access news, even some people have started to choose to write news using social networks to commit a new type of crime, namely Body Shaming because it does not require expensive tools and large costs. The legal provisions regarding the criminal act of Body Shaming are complaint offenses, namely the case can only be processed if there are people who feel disadvantaged who complain to law enforcement officials. Therefore, it is necessary to enforce strict laws so that everyone can use social media wisely. Then what if the law enforcement efforts carried out by the police are in accordance with applicable regulations and are also in accordance with the Standard Operating Procedures (SOP) stages of the investigation process, then why are some of the body shaming cases that are included in the Riau Police Ditreskrimsus and no one is included? into the investigation stage. Then what are the obstacles for the police in seeking law enforcement against body shaming. There are several obstacles faced by the police, one of which is the lack of cooperation between the victim and the police, so that law enforcement efforts are hampered in the criminal act of insulting body image (body shaming).
Tahun :
2022
Na :
A
Loading, updating changes...



UPT. Perpustakaan & UPT. TIPD UMRI

  • Kampus Utama : Jl. Tambusai / Jl. Nangka, Kecamatan Tampan
  • Kota Pekanbaru, Provinsi Riau

    E-Mail : pustaka@umri.ac.id - Website : http://lib.umri.ac.id - Smart Library : http://smartlib.umri.ac.id - Jurnal : http://jurnal.umri.ac.id

    Smartlib v1.3 © 2019 UPT TIPD UMRI. All Rights Reserved.